Konsep Hifẓ al-Māl dalam Pengelolaan Wakaf Produktif di Indonesia: Analisis Maqāṣid al-Syarī‘ah terhadap Tata Kelola dan Keberlanjutan Aset Wakaf di Era Digital
Keywords:
Hifẓ al-Māl; maqāṣid al-syarī‘ah; wakaf produktif; tata kelola wakaf; transformasi digital.Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi konsep hifẓ al-māl dalam pengelolaan wakaf produktif di Indonesia dengan menitikberatkan pada aspek tata kelola dan keberlanjutan aset di era digital. Kajian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan library research melalui analisis terhadap literatur maqāṣid al-syarī‘ah, fikih wakaf, regulasi perwakafan di Indonesia, dan berbagai hasil penelitian terdahulu. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis untuk mengkaji relevansi prinsip hifẓ al-māl dalam pengembangan model pengelolaan wakaf yang adaptif terhadap transformasi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hifẓ al-māl tidak hanya berorientasi pada perlindungan harta wakaf dari penyalahgunaan dan kehilangan, tetapi juga mencakup upaya pengembangan nilai ekonomi aset secara produktif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Digitalisasi pengelolaan wakaf berpotensi meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat akuntabilitas nazir, serta memperluas manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat. Namun demikian, tantangan berupa rendahnya kompetensi pengelola, keterbatasan inovasi, dan belum meratanya pemanfaatan teknologi masih memerlukan perhatian serius. Oleh karena itu, integrasi prinsip hifẓ al-māl dengan tata kelola digital menjadi strategi penting dalam optimalisasi pengelolaan wakaf produktif di Indonesia.

