Prinsip Bil Ma’ruf dalam Penentuan Nafkah Istri: Telaah Fiqh Klasik dan Praktik Peradilan Agama di Indonesia

Authors

  • Burhanuddin Haris Universitas Muhammadiyah Palopo Author

Keywords:

Nafkah; Fiqh Klasik; Hukum Positif Indonesia; Kompilasi Hukum Islam; Pengadilan Agama; Keadilan Keluarga

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan nafkah suami terhadap istri dalam perspektif fiqh klasik serta menelaah relevansinya dalam hukum positif Indonesia. Nafkah merupakan kewajiban normatif suami yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis, serta dirumuskan secara sistematis dalam literatur fiqh empat mazhab. Permasalahan utama yang dikaji adalah bagaimana parameter batasan nafkah ditentukan dalam fiqh klasik dan sejauh mana konsep tersebut diadopsi dalam regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan komparatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap kitab-kitab fiqh klasik, peraturan perundang-undangan, serta jurnal ilmiah lima tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fiqh klasik tidak menetapkan batas nominal tertentu dalam menentukan nafkah, melainkan mendasarkan pada prinsip kemampuan ekonomi suami (al-qudrah), standar kelayakan sosial (‘urf), dan konsep bil ma‘rūf. Hukum positif Indonesia mengadopsi prinsip yang sama dengan memberikan kewenangan kepada hakim Pengadilan Agama untuk menetapkan besaran nafkah berdasarkan kondisi konkret para pihak. Dengan demikian, terdapat kesinambungan substantif antara fiqh klasik dan hukum positif Indonesia, meskipun mekanisme penegakannya lebih terstruktur dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa fleksibilitas fiqh klasik menjadi landasan penting dalam kontekstualisasi hukum keluarga Islam di Indonesia, namun diperlukan pedoman operasional yang lebih terukur guna menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam penetapan nafkah.

Downloads

Published

2026-02-26

Issue

Section

Articles