Transformasi Digital dalam Pembelajaran Bahasa Arab: Kajian Hukum Islam terhadap Penggunaan Artificial Intelligence sebagai Media
Keywords:
Artificial Intelligence, pembelajaran bahasa Arab, transformasi digital, hukum Islam, maqāṣid al-syarī‘ah.Abstract
Transformasi digital telah membawa perubahan signifikan dalam dunia pendidikan, termasuk dalam pembelajaran bahasa Arab melalui pemanfaatan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI). Berbagai platform AI mampu mendukung proses pembelajaran dengan menyediakan layanan penerjemahan, koreksi tata bahasa, pengenalan suara, hingga personalisasi materi belajar. Namun demikian, penggunaan AI juga memunculkan berbagai persoalan etis dan hukum Islam, terutama terkait keaslian karya, validitas informasi, serta tanggung jawab akademik pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan Artificial Intelligence sebagai media pembelajaran bahasa Arab dalam perspektif hukum Islam. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research), melalui analisis terhadap literatur ilmiah, fatwa, kaidah ushul fikih, dan konsep maqāṣid al-syarī‘ah yang relevan dengan perkembangan teknologi pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan AI dalam pembelajaran bahasa Arab pada dasarnya diperbolehkan (mubāḥ) selama memberikan kemaslahatan, tidak mengandung unsur penipuan, plagiarisme, maupun penyalahgunaan yang bertentangan dengan prinsip syariah. Berdasarkan kaidah al-aṣlu fi al-asyyā’ al-ibāḥah dan pertimbangan jalb al-maṣlaḥah wa dar’ al-mafsadah, AI dapat menjadi media pembelajaran yang inovatif apabila digunakan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan pedoman etika dan literasi digital berbasis nilai-nilai Islam untuk memastikan pemanfaatan AI tetap selaras dengan tujuan syariat.

