Etika Penggunaan Artificial Intelligence oleh Mahasiswa dalam Perspektif Hukum Islam: Analisis Maqāṣid al-Syarī‘ah terhadap Integritas Akademik di Era Digital
Keywords:
Artificial Intelligence; etika; hukum Islam; mahasiswa; integritas akademik.Abstract
Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah mengubah pola pembelajaran di perguruan tinggi dengan menyediakan berbagai kemudahan dalam pencarian informasi, penyusunan tugas, dan pengembangan ide akademik. Di sisi lain, penggunaan AI yang tidak bertanggung jawab berpotensi menimbulkan persoalan etika, seperti plagiarisme, penyalahgunaan karya ilmiah, dan menurunnya integritas akademik mahasiswa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis etika penggunaan Artificial Intelligence oleh mahasiswa dalam perspektif hukum Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) melalui analisis terhadap Al-Qur’an, hadis, kaidah fikih, konsep maqāṣid al-syarī‘ah, dan literatur ilmiah terkait AI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan AI pada dasarnya diperbolehkan sebagai sarana pendukung pembelajaran selama tidak bertentangan dengan prinsip kejujuran, amanah, dan tanggung jawab akademik. Sebaliknya, penggunaan AI untuk menghasilkan karya yang diakui sebagai hasil pemikiran pribadi tanpa pengungkapan yang jujur tidak sejalan dengan nilai-nilai hukum Islam karena mengandung unsur penipuan dan merusak tujuan perlindungan akal (ḥifẓ al-‘aql). Oleh karena itu, diperlukan pedoman etika penggunaan AI yang berlandaskan prinsip-prinsip hukum Islam guna menjaga integritas akademik di era digital.

