Rekonstruksi Hukum Syariah di Era Kontemporer: Analisis Maqāṣid al-Sharī‘ah terhadap Dinamika Sosial Modern

Authors

  • Ahmad Zulki Universitas PTIQ Jakarta Author

Keywords:

Rekonstruksi Hukum Syariah; Maqāṣid al-Sharī‘ah; Dinamika Sosial; Hukum Islam Kontemporer

Abstract

Rekonstruksi hukum syariah merupakan kebutuhan mendesak di tengah dinamika sosial modern yang ditandai oleh globalisasi, digitalisasi, penguatan diskursus hak asasi manusia, serta kompleksitas perubahan sosial-budaya. Pendekatan hukum syariah yang bersifat tekstual-legalistik dinilai tidak selalu memadahi dalam mereaspons realitas kontemporer yang terus berkembang. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis urgensi rekonstruksi hukum syariah melalui pendekatan Maqāṣid al-Sharī‘ah sebagai paradigma metodologis yang berorientasi pada kemaslahatan dan keadilan substantif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-filosofis, melalui analisis terhadap sumber-sumber primer syariah, literatur klasik dan kontemporer maqāṣid, serta kajian kritis terhadap fenomena sosial modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Maqāṣid al-Sharī‘ah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen legitimasi hukum, tetapi juga sebagai kerangka analisis dinamis yang mampu menjembatani nilai-nilai normatif Islam dengan tuntutan sosial modern. Rekonstruksi hukum syariah berbasis maqāṣid memungkinkan pergeseran dari legalisme normatif menuju pendekatan etis, kontekstual, dan berorientasi pada perlindungan lima tujuan utama syariah serta pengembangannya dalam konteks kekinian. Artikel ini berkontribusi secara teoretis dalam penguatan maqāṣid sebagai paradigma hukum Islam kontemporer dan secara praktis memberikan kerangka aplikatif bagi legislator, lembaga fatwa, dan akademisi dalam merumuskan hukum syariah yang responsif dan berkeadilan.

Downloads

Published

2026-02-26

Issue

Section

Articles